Salah Gunakan Wewenang dan Langgar Kode Etik, Walikota Bekasi Nonaktifkan 4 Pejabat Pemkot

Bekasimedia- Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menonaktifkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi karena terbukti menyalahgunakan kewenanganan dan melanggar kode etik pegawai. Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan saat apel Senin (4/4) di Plaza Pemkot.

“Per-18 Maret 2016 ada sedikitnya empat aparatur eselon IV A yang saya tanda tangani pemberhentian dari jabatannya dengan hormat dan tidak hormat. Mungkin bagi yang tidak tahu prosesnya, saya dibilang kejam dan sadis, tapi yang tahu proses itu sudah bermuara panjang dan sesuai ketentuan”, katanya di Plaza Pemkot Bekasi.

Adapun aparatur yang diberhentikan dari jabatannya antara lain Lurah Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Zainal Arifin. Zainal Arifin dicopot jabatannya sebagai lurah karena terbukti menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Aparatur lainnya yakni Lurah Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Heru Ranto atas pelanggaran kode etik pegawai. Kepala Seksi Pos pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rusdi Rusiandi juga dicopot jabatannya atas pelanggaran kode etik pegawai. Ketiga pejabat itu diberhentikan dari jabatannya secara hormat per tanggal 18 Maret 2016.

Sementara aparatur yang diberhentikan secara tidak hormat adalah Utami, seorang staff pada salah satu instansi di lingkup Pemkot Bekasi, yang diketahui kerap membolos kerja.

“Dari total sekitar 13 ribu aparatur Pemkot Bekasi, ada 1200 aparatur yang kini ada di jabatan struktural, atau satu berbanding sepuluh. Kalau setahun hanya sekali bekerja itu sudah sangat keterlaluan,” kata Rahmat Effendi.

Sanksi tersebut dikeluarkan Rahmat Effendi berdasarkan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang dilakukan Inspektorat serta rekomendasi kepada majelis kode etik untuk memberikan sanksi.

“Keputusan itu diambil dari pembina kepegawaian di SKPD, riskus Inspektorat, penelaahan kode etik dan majelis etik di Badan Pertimbangan Jabat dan Kepangkatan (Baperjakat),” katanya. (bekasikota.go.id)

The post Salah Gunakan Wewenang dan Langgar Kode Etik, Walikota Bekasi Nonaktifkan 4 Pejabat Pemkot appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama