Aliansi LDK Universitas Negeri Jakarta Meminta Penista Agama Dihukum Tegas

BEKASIMEDIA.COM – Aliansi Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Salim Universitas Negeri Jakarta mengeluarkan sikap terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur petahana Jakarta.

“Islam merupakan agama yang memberi rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan, jin, apalagi sesama manusia. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang berdasarkan dengan firman Allah SWT dalam surat Al Anbiya ayat 107, “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam,” ujar Ketua Lembaga Dakwah Kampus Salim UNJ, Abdul Mughni, dalam rilis yang disampaikan kepada bekasimedia.com, Sabtu (15/10/16).

“Negara kita, Indonesia, pun sangat menjunjung tinggi persatuan dan kerukunan. Semboyan Bhineka Tunggal Ika menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan yang sudah lama tertanam dalam bangsa ini. Artinya, bangsa ini begitu menjunjung tinggi semangat toleransi dan semangat keberagaman,” sambungnya.

Tetapi, lanjut Mughni, akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, yang begitu melukai perasaan umat Islam, dengan menyatakan “…Dibohongin pakai surat Al-Maidah 51, macem macem itu…”.

“Apa yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dalam pernyataannya di Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang sangat mengancam rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi dari pernyataan tersebut, MUI dengan tegas menyatakan hal tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap agama Islam, di mana agama Islam menjadi agama dengan pemeluk terbesar di negara ini,” katanya.

Menurut Mughni, pernyataan Basuki Tjahja Purnama sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang gubernur yang seharusnya mengayomi dan memelihara kerukunan. Selain itu, hal tersebut juga akan memicu retaknya persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang sudah lama tertanam dalam bangsa ini.

Untuk menyikapi hal tersebut, ALIANSI LEMBAGA DAKWAH Se-UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA menyampaikan sikapnya sebagai berikut:

  1. Mengecam keras perbuatan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, serta semua pihak yang membenarkan dan membela pernyataan tersebut.
  2. Mendukung penuh pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia sebagai representasi keagamaan umat Islam di Indonesia.
  3. Mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, dan profesional dalam menyelesaikan masalah ini. Sehingga rasa keadilan dalam diri umat terpenuhi, serta agar menghindari tidak terjadinya tindakan yang bertentangan dengan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama.
  4. Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat DKI Jakarta, untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan tetap berpegang teguh kepada Al Quran dan As Sunnah sebagai pedoman hidup, di samping tetap mengawasi segala bentuk provokasi yang memicu perpecahan dalam kehidupan berbangsa.

 

(*/eas)

 

The post Aliansi LDK Universitas Negeri Jakarta Meminta Penista Agama Dihukum Tegas appeared first on BEKASIMEDIA.COM.



Sumber Suara Jakarta

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama