BEKASIMEDIA.COM – Walikota Bekasi Rahmat Effendi menanggapi rilis yang dikeluarkan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Kota Bekasi yang secara umum menyatakan pengesahan KUA PPAS sebagai RAPBD 2017 yang disahkan dalam paripurna kemarin (5/12) terindikasi melakukan kejahatan anggaran.
Walikota mengatakan hal itu hanya bisa dijelaskan oleh orang-orang yang faham azas dan regulasi bahwa apa yang sudah dilakukan dalam perencanaan itu sudah memenuhi kaidah dan standard, menurut Walikota siklus APBD itu dimulai sejak tahapan awal dari e-planning, Musrenbang tingkat kelurahan, kemudian RKPD. Hal tersebut ia sampaikan di Hotel Santika Harapan Indah, Kamis (8/12)
“hal itu hanya bisa dijelaskan kepada orang orang yang tahu mekanisme, yang patuh dan taat azas dan adab regulasi, sehingga ia bisa mencerna bahwa apa yang dilakukan dalam proses perncanaan itu sudah memenuhi kaedah dan standardisasinya, yaa kalo kita bicara dengan orang gak paham yaa susah,” ujarnya.
“Kalau sekarang APBD itu dianggap sebagai bentuk kejahatan anggaran, apakah mereka tidak ikut mengesahkan, serta juga ikut membahas bagian dari kejahatan anggaran tersebut?” imbuhnya.
Lebih lanjut Walikota mengatakan bahwa ruang yang paling pas untuk membahas hal tersebut di dalam ruang Paripurna yang terhormat, bukan sebaliknya di luar ruang Paripurna. Kata Pepen, itu Parlemen Jalanan namanya, “nah pemerintah kota Bekasi sudah memenuhi kewajibannya, menyampaikan, namun persoalan dibahas atau tidak oleh yang terhormat Kepala Daerah itu diberikan kewenangan langkah langkah yang tentunya juga berproses,” terangnya.
Sementara itu Walikota juga menyinggung pemerintah Kota Bekasi yang mendapatkan Danarakca 2016 sebagai parameter kepatuhan terhadap penyelesaian APBD, ia juga mengatakan tahun sebelumnya pemerintah kota Bekasi patuh walaupun berproses hingga 30 November.
Kemudian dalam pengelolaan keuangan indikatornya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekalipun kata Walikota baru sekadar kulitnya saja, karena menurutnya aset masih terus diperbaiki. Pemerintah pusat melihat kinerja baik ini dan mengapresiasi dengan memberikan Danarakca semacam insentif sebesar 52 Milyar untuk membangun daerah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit dan membuka sejumlah jalur atau jalan baru untuk segera menyelesaikan target pembangunan infrastruktur jalan. (dns)
The post Walikota: Nyinyir Kejahatan Anggaran Di luar Paripurna adalah Bentuk Parlemen Jalanan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta