Bekasimedia- Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Junaedi, akhirnya angkat bicara terkait ungkapan Sekretaris Daerah yang menyebut pelaksanaan Workshop Terfokus Pimpinan dan Anggota DPRD harus melalui proses lelang tender karena nilai anggarannya mencapai Rp. 225 juta.
Menurut Junaedi, pihaknya tentu memahami pelaksanaan kegiatan workshop tersebut dan setiap kegiatan yang memiliki nilai anggaran di atas Rp. 200 juta, harus dilakukan lelang.
“Kami juga tahu setiap kegiatan di atas Rp 200 juta harus lelang. Untuk apa bicara seperti itu?” kata Junaedi kepada awak media, Selasa (3/5).
Junaedi mengaku kesal dengan awak media yang memberitakan kegiatan workshop yang dilakukan DPRD pekan lalu hanya akal-akalan. Ia mengatakan, Bimtek sedari dulu telah dilakukan oleh Sekretariat DPRD namun tidak pernah ada pihak yang mengusiknya. Sementara ketika dirinya menjabat sebagai Sekwan secara tiba-tiba muncul pemberitaan tersebut.
“Udah dari zaman dulu ada bimtek, kenapa baru dikritisi dan disebut akal-akalan. Memang program itu kita yang menganggarkan, tapi mereka (LPMP yang mempunyai sertifikasi) yang mengundang anggota dewan, dan secara teknis juga mereka yang mengurus semuanya. Jadi kita kasih anggaran dan mereka yang melaksanakan,” katanya.
Kendati demikian, berdasarkan data dalam LPSE Kota Bekasi bahwa tidak terdapat nama kegiatan berikut pemenang lelang untuk kategori kegiatan workshop terfokus yang dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Padahal pagu kegiatan tersebut menurut keterangan PPTK kegiatan senilai Rp. 225 juta.
Hal tersebut mensinyalir adanya dugaan kesengajaan yang dilakukan oleh pihak sekretariat DPRD untuk mengakali anggaran dan meloloskan pelaksana yang telah disepakati untuk melaksanakan kegiatan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menegaskan bahwa pihaknya bakal melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap Sekretaris DPRD, Kasubag Anggaran Sekretariat DPRD (PPTK) dan LPMP terkait proyek Workshop Terfokus peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi dalam penyusunan KUA PPAS, penyusunan APBD Tahun 2017 dan audit perjalanan dinas DPRD yang berlangsung di Hotel Horison Bogor pada 27 hingga 29 April 2016.
Pernyataan tersebut diungkapkan Rayendra menyusul adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan itu. Apalagi kecurigaan semakin muncul seketika Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan mengaku tidak memahami dan menguasai detail kegiatan.
“Saya tidak bisa ngomong jika PPTK sebagai ujung tombak kegiatan tidak mengerti teknis kegiatan. Seharusnya dia yang paling mengusai,” kata Rayendra saat mengatakan ada kesan ketidakmampuan PPTK dalam pelaksanaan teknis kegiatan. Ia bertambah geram terhadap PPTK yang beralibi sebagai pejabat baru di lingkungan Sekretariat DPRD, sehingga dirinya tidak memahami detail kegiatan.
“Kalau pakai bahasa Walikota, itu tidak boleh pejabat mengaku tidak tahu soal tanggungjawab karena alasan masih baru menjabat,” ujar Sekda.
Selain itu, Sekda pun mengkritisi nilai anggaran kegiatan yang mencapai Rp 225 juta, menurutnya proses tersebut harus dilakukan lelang sesuai dengan aturan. Sementara fakta yang ada, kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan dilakukan dengan penunjukan langsung. Oleh karena itu, Sekda menegaskan bakal melakukan pemeriksaan khusus terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami akan riksus yang bersangkutan melalui inspektorat,” tegasnya.
Terpisah, Anggota Fraksi Demokrat Haeri Parani mengungkapkan bahwa seluruh anggota dewan hanya mengikuti kegiatan. Mengenai anggaran serta teknis kegiatan adalah wewenang sekretariat.
“Tanyakan kepada mereka mengenai teknis kegiatan, kami hanya sebatas mengikuti acara,” paparnya. (mal/dns)
The post Ancam Bakal Diriksus, Sekwan Akhirnya Angkat Bicara appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta