Lingkarbekasi – Anggota Pansus LKPJ Walikota Bekasi, Ariyanto Hendrata mensinyalir adanya pengondisian dalam pembahasan materi LKPJ. Hal itu terlihat seketika anggota Pansus dibelenggu haknya untuk bertanya dalam rapat oleh pimpinan Pansus.
“Sejak kapan rapat pansus bicara dibatasi? Sejak kapan rapat pansus cukup Diwakili perfraksi? Apa karena yang diundang pak Sekda, sehingga kami tidak berhak bertanya?” kata anggota pansus asal fraksi PKS, Ariyanto Hendrata, Senin (2/5).
Dirinya mengaku, tidak diberikan hak bertanya, ia pun menegaskan untuk keluar dalam rapat.
“Kalau begitu saya lebih baik keluar dari ruangan,” terang Ariyanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan pansus yang di ketuai oleh Komarudin yang berasal dari Fraksi Golkar.
Selain pernyataan sikap tersebut, Ariyanto juga menduga adanya setting-an dalam rapat. Sebab anggota tidak diberikan wewenang berpendapat dan bertanya. Namun begitu, ia menyesalkan sikap pimpinan yang seolah melupakan fungsi sebagai anggota DPRD.
“Ya, mungkin aja biar pembahasannya lancar, jadi fungsi dewan sebagai check and balance hilang,” katanya.
Kecurigaan Ariyanto semakin menjadi ketika dirinya menemukan banyaknya kelemahan dalam LKPJ. Ia menganggap hal itu sebagai celah kegagalan SKPD dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari eksekutif.
“Saya kira banyak sekali celah dari kelemahan LKPJ kali ini. Terutama soal potensi pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset, soal kerjasama Daerah dan lainnya,” kata Ariyanto menyesalkan sikap pimpinan yang membatasi masukan dan sikap kritis dewan. Padahal ia menganggap sikap kritis dewan dapat berimplikasi baik terhadap kinerja eksekutif.
“Sikap kritis sangat dibutuhkan dalam menyikapi LKPJ. Ini dilakukan semata diniatkan untuk perbaikan kedepannya. Kami juga tidak menutup terhadap kemajuan pembangunan yang harus di apresiasi dari eksekutif,” tukasnya. (dns)
The post Pansus LKPJ Walikota Bekasi Belenggu Hak Bicara Anggota Dewan appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta