Bekasimedia- Rabu (04/5) sekitar pukul 13.00 WIB Unit Jatanras Polresta Bekasi menangkap pelaku judi togel di Jl. Benda RT. 01/01 No.1 kelurahan Pedurenan, kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
PN (56), tersangka asal Tapanuli Utara Ditangkap saat merekap nomor pemasang judi togel oleh dua orang anggota polisi antara lain Aiptu Amran Supriyanto dan Bripka Isman Yuari.
“Pada hari Rabu, 04 mei 2016 di daerah Jl. Raya Benda RT.01/01 kelurahan Pedurenan kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan perjudian jenis togel di TKP, kemudian petugas melakukan pengintaian dan didapati seorang laki-laki yang mengaku bernama PN yang sedang merekap nomor pemasang judi togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Unit Jatanras Polresta Bekasi Kota,” kata Iptu Puji Astuti, Kabag Humas Polresta Bekasi.
Dari TKP, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia warna biru, 13 lembar kertas yang terdapat nomor pasangan serta 1 lembar rekapan nomor pasangan. Ada juga 3 buah bolpoint warna hitam dan uang Rp. 125.000
“Tersangka mengakui sudah lama merekap nomor togel.” tukas Iptu Puji.
Ilustrasi: google
The post Kembali, Unit Jatanras Polresta Bekasi Ungkap Kasus Judi Togel di Bantargebang appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta