BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Kota tahun ini (2016) menargetkan 28 titik eksekusi lahan bisa selesai hingga akhir bulan Desember mendatang. Hal tersebut seperti disampaikan Koswara Hanafi selaku Kepala Dinas Tata Kota (Distako) kota Bekasi, bahwa hal ini dilakukan untuk mendukung tahun pembangunan infrastruktur pada tahun 2017.
Koswara mengatakan, lahan yang jadi target eksekusi tersebar di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Bekasi. Sebagian besar di antaranya sudah berhasil dieksekusi, meskipun ada beberapa gugatan yang dilayangkan warga korban penggusuran kepada Pemkot Bekasi.
Koswara menjelaskan, eksekusi lahan dilakukan untuk pengamanan aset negara yakni tanah pengairan.
Pemkot Bekasi melalui Distako, lanjut Koswara, akan memanfaatkan lahan yang dieksekusi untuk normalisasi sungai, saluran air, pelebaran jalan serta pembuatan taman.
Koswara juga menegaskan, Pemkot Bekasi tidak akan memberikan uang ganti rugi sepeser pun kepada warga yang jadi korban penggusuran.
“Karena warga sudah puluhan tahun memanfaatkan lahan negara tanpa membayar uang sewa dan pajak.
Lahan yang dieksekusi seharusnya digunakan sebagai lahan garapan, seperti pertanian dan perkebunan,” kata Koswara.
Tapi, kenyataannya, kata dia di lahan tersebut justru dibangun tempat tinggal dan tempat usaha yang permanen.
Perum Jasa Tirta Dua, sendiri selaku pemilik lahan sejak 2007 sudah tidak lagi mengeluarkan perpanjangan izin lahan garapan.
“Semua proyek dari lahan sisa pembongkaran, rencananya akan mulai berjalan pada awal tahun depan dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017,” tukasnya. (dns)
The post Distako Targetkan 28 Titik Pembongkaran Sampai Akhir 2016 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta